JAKSA TOLAK NOTA PEMBELAAN SANUSI

  • 22 Desember 2016 13:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dan pencucian uang, M Sanusi (kiri) berbincang dengan kuasa hukunya di sela-sela sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/12). Jaksa menolak nota pembelaan M Sanusi karena menilai terdakwa tidak mampu menjelaskan aset-aset yang diduga merupakan tindak pidana pencucian uang merupakan hasil usahanya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
22/12/2016 13:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor