KERJASAMA PENANGANAN DEBITUR NAKAL
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menunjukkan naskah kerjasama usai menandatangani Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri dalam menangani kreditur bermasalah di Gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/12). Kerjasama antara Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dan Bank Mandiri tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian debitur-debitur nakal sekaligus menyelamatkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16
Foto Terkait