PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS
Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono (dua kanan) mengendalikan alat berat didampingi sejumlah aparat terkait pada pemusnahan barang bukti miras ilegal di halaman Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/12). Sebanyak 5.223 botol miras dimusnahkan dengan alat berat beserta belasan jeriken tuak hasil tangkapan Operasi Cipta Kondisi bersama Pemkot Palembang pada akhir tahun ini. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/16.
Foto Terkait