PENGUKUHAN SATGAS SABER PUNGLI KOTA BOGOR
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) mengukuhkan Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli), Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kota Bogor di Ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/12). Sebanyak 67 satgas yang terdiri dari bidang inspektorat Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, PN Kota Bogor dan yang lainnya tersebut untuk mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli di Kota Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc/16.
Foto Terkait