TUNTUTAN KORUPSI WAKIL KETUA DPRD BANGKEP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulaeman Husen terdakwa dalam kasus dugaan korupsi usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12). JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsidair empat bulan penjara serta dikenakan pidana tambahan untuk membayar kerugian negara Rp1,1 miliar subsidair satu tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tahun 2012-2013. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.
Foto Terkait