PENGUNGKAPAN KASUS BIBIT LOBSTER ILEGAL
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) dan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan barang bukti bibit lobster saat rilis kasus bibit lobster ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12). Polisi menangkap seorang pelaku berinisial (MI) dan menyita barang bukti 30 ribu bibit udang lobster siap ekspor dari kawasan Serpong, Tangerang Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16
Foto Terkait