PENGUNGKAPAN KASUS BIBIT LOBSTER ILEGAL

  • 23 Desember 2016 17:20 WIB
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan barang bukti bibit lobster saat rilis kasus bibit lobster ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12). Polisi menangkap seorang pelaku berinisial (MI) dan menyita barang bukti 30 ribu bibit udang lobster siap ekspor dari kawasan Serpong, Tangerang Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2011
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
23/12/2016 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor