PENGUNGKAPAN KASUS BIBIT LOBSTER ILEGAL
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan barang bukti bibit lobster saat rilis kasus bibit lobster ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/12). Polisi menangkap seorang pelaku berinisial (MI) dan menyita barang bukti 30 ribu bibit udang lobster siap ekspor dari kawasan Serpong, Tangerang Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16
Foto Terkait