PEMUSNAHAN BARANG SITAAN MILIK NEGARA

  • 29 Desember 2016 13:30 WIB
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan botol minuman keras hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (29/12). KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.421 botol miras, 10.560 rokok ilegal, 6.000 gram tembakau iris ilegal, enam buah alat bantu sex, dua buah Air Soft Gun dan 170 paket obat-obatan dan kosmetik hasil sitaan selama 2013-2016 dengan nilai kerugian negara Rp.63.648.000. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2391x3600
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
29/12/2016 13:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor