PEROLEHAN UANG TEBUSAN PERIODE KEDUA

  • 29 Desember 2016 16:15 WIB
Petugas pajak memberikan informasi kepada warga yang akan mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (29/12). Menjelang berakhirnya periode kedua tax amnesty, jumlah uang tebusan mencapai sekitar Rp 7,5 triliun dimana perolehan itu jauh lebih kecil bila dibandingkan periode pertama yang mencapai Rp 93,7 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
29/12/2016 16:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor