SIDANG VONIS M SANUSI
Terdakwa kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, M Sanusi, memeluk rekannya seusai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara, denda sebesar Rp 250 juta, dan subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait