KASUS SENJATA API RAKITAN
Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpira yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait