KASUS SENJATA API RAKITAN

  • 30 Desember 2016 11:25 WIB
Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpira yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2041
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
30/12/2016 11:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor