PENAHANAN TERSANGKA SUAP OTT KLATEN

  • 31 Desember 2016 21:25 WIB
Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1997x3000
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
31/12/2016 21:25 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor