PLEDOI AULIA POHAN
JAKARTA, 12/6-PLEDOI AULIA POHAN. Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin (kanan-kiri) membacakan pembelaan (pledoi) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). Dalam pembelaannya, Aulia Pohan membantah telah melakukan tindak pidana korupsi dan menyatakan penahaan dirinya sarat dengan muatan politis. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/09.
Foto Terkait