TELKOM

  • 12 Juni 2009 17:57 WIB
JAKARTA, 12/6 - RUPST TELKOM. Dirut PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) Rinaldi Firmansyah ( kedua kanan) dan Komisaris Utama Tanri Abeng (kiri) bersama anggota direksi lainnya dari kiri ke kanan: Direktur CRM Prasetyo, Direktur Konsumer I Nyoman G.Wiryanata dan Direktur Keuangan Sudiro Asno, berbincang usai rapat umum pemegang saham tahun (RUPST), di Jakarta, Jumat (12/6). Selain membagikan deviden senilai 55% atau Rp 5,84 triliun dari laba bersih tahun 2008, RUPST Telkom menyetujui pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Negara BUMN No PER-05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara. FOTO ANTARA/Audy Alwi/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1465
Ukuran Berkas
275.37 KB
Disiarkan
12/06/2009 17:57 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor