KASUS FACEBOOK
KOTAMOBAGU,12/6 - KASUS FACEBOOK. Seorang wartawan mengambil gambar Facebook milik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Indra Sutriafi Pipil (25), yang dilaporkan kepihak kepolisian di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (12/6). Indra dilaporkan Pemkot Kotamobagu dan telah dijadikan tersangka oleh polisi karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui facebook dengan menulis opini tentang korupsi waktu di pemkot Kotamobagu. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/pd/09
Foto Terkait