SOSIALISASI UANG BARU
Pengunjung memperhatikan gambar uang baru yang dipasang pada papan pengumuman di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/1). Pengumuman itu untuk mensosialisasikan uang rupiah dengan desain baru meliputi uang kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp 10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 serta pecahan logam Rp 1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100 kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/16.
Foto Terkait