PENGAWASAN KAMPANYE DEBAT PUBLIK
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti (kedua kanan) bersama Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kanan) menjelaskan tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Debat Publik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 di Jakarta, Jumat (6/1). Sejumlah aturan akan diterapkan KPU DKI Jakarta dalam sesi pertama debat kandidat pasangan cagub-cawagub pada 13 Januari 2016, diantaranya pendukung di dalam ruangan tidak boleh membawa atribut kampanye serta meneriakkan "yel-yel". ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait