PENGAWASAN KAMPANYE DEBAT PUBLIK

  • 6 Januari 2017 20:10 WIB
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti (kedua kanan) bersama Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kanan) menjelaskan tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Debat Publik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 di Jakarta, Jumat (6/1). Sejumlah aturan akan diterapkan KPU DKI Jakarta dalam sesi pertama debat kandidat pasangan cagub-cawagub pada 13 Januari 2016, diantaranya pendukung di dalam ruangan tidak boleh membawa atribut kampanye serta meneriakkan "yel-yel". ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1994
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
06/01/2017 20:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor