PERLINDUNGAN PARA PEKERJA KONSTRUKSI

  • 9 Januari 2017 18:45 WIB
Pekerja membersihkan kaca gedung di Sunter, Jakarta Utara, Senin (9/1). Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono perlindungan pekerja jasa konstruksi sangat penting karena pekerjaannya rentan terhadap kecelakaan dan kematian sesuai dengan PerMen Ketenagakerjaan RI No. 44 Tahun 2015. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
09/01/2017 18:45 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor