PERLINDUNGAN PARA PEKERJA KONSTRUKSI
Pekerja membersihkan kaca gedung di Sunter, Jakarta Utara, Senin (9/1). Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Budi Pramono perlindungan pekerja jasa konstruksi sangat penting karena pekerjaannya rentan terhadap kecelakaan dan kematian sesuai dengan PerMen Ketenagakerjaan RI No. 44 Tahun 2015. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama/17
Foto Terkait