PLT SEKDA PARIMO BERSAKSI

  • 10 Januari 2017 13:40 WIB
Mantan anggota pengawas, Abdul Rajab (kanan) dan juru buku, Basri P (kedua kanan) pada Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/1). Abdul Rajab yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo itu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal, hibah dan pengelolaan usaha pembangunan perumahan PNS oleh Perusda dengan terdakwa Direktur Operasional/Teknik Perusda Parimo, Sugendi Samudin yang merugikan negara Rp 828 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3093x2058
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
10/01/2017 13:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor