KEJANGGALAN SAKSI PERSIDANGAN AHOK
Kuasa Hukum tersangka dugaan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra (kanan) dan Humphrey R. Djemat saat memberikan keterangan kepada wartawan disela sidang di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1) malam. Dalam keterangannya tim kuasa hukum menemukan sejumlah bukti kejanggalan atas saksi yang dihadirkan selama persidangan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/17.
Foto Terkait