KASUS KORUPSI DANA ASPIRASI JENEPONTO
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto, Bunsuhari Baso Tika (kiri) mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan para saksi yang salah satunya Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar (kedua kiri) di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1). Sekretaris Komisi III DPRD Jeneponto Bunsuhari Baso Tika didakwa atas kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto tahun 2013 dengan potensi kerugian negara hingga Rp16 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/17
Foto Terkait