TINDAK KEJAHATAN PENCABULAN DAN PEMBUNUHAN ANAK
Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie Richard Maith (kedua kiri atas) menunjukan barang bukti sekaligus tiga orang pelaku pencabulan serta pembunuhan, di Polres Sorong Kota, Sorong, Papua Barat, Kamis (12/1). Polres Sorong Kota mengamankan tiga orang berinisial DW, NK, dan LM yang diduga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan dan pembunuhan terhadap seorang anak berusia lima tahun berinisial KM pada 10 Januari 2017 lalu. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/17
Foto Terkait