KASUS SUAP WALI KOTA CIMAHI
Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija berjalan usai keluar dari mobil tahanan untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1). Penyidik KPK memeriksa Atty Suharti serta suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija terkait kasus menerima suap untuk ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang bernilai Rp57 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/17
Foto Terkait