SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Mantan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti (kanan) dan mantan tenaga ahli Damayanti, Ferri Angrianto (kedua kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku dengan terdakwa mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1). Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni Kepala Seksi Perencanaan BPJN IX Kementerian PUPR Ferry Silitonga dan Kepala Seksi Pelaksanaan BPJN IX Kementerian PUPR Mochammad Iqbal Tamher. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto Terkait