PERMOHONAN TUNDA EKSEKUSI

  • 18 Januari 2017 15:40 WIB
Seorang polwan memegangi seorang warga yang meminta penundaan eksekusi rumah mereka, di Kelurahan Limau Manis, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (18/1). Warga memohon kepada Pengadilan Negeri Padang agar menunda mengeksekusi objek perkara di kelurahan Kapalo Koto dan Limau Manih seluas 7,8 hektare atas perkara dari Suku Jambak, meliputi tujuh unit rumah dan 20 petak sawah, karena mereka mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1934
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
18/01/2017 15:40 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor