PEMERIKSAAN BUPATI KABUPATEN JENEPONTO

  • 18 Januari 2017 17:05 WIB
Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar (dua kiri) menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1). Iksan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi dana aspirasi fiktif senilai Rp23 miliar pada tahun 2012 yang menyeret enam orang anggota DPRD Jeneponto sebagai terdakwa. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pd/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
18/01/2017 17:05 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor