IMIGRASI BOGOR DEPORTASI WNA TIONGKOK
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dikawal petugas Imigrasi Bogor keluar dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/1) malam. Imigrasi Bogor mendeportasi 11 WNA asal Tiongkok kembali ke negaranya karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen dan menyalahi visa kunjungan bisnis untuk bekerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama/17
Foto Terkait