SIDANG PENYALAHGUNAAN NARKOBA WARGA AUSTRALIA
Warga Negara Australia Geuseppe Serafino (kedua kiri) yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/1). Geuseppe Serafino didakwa menyalahgunakan narkoba jenis Hashish sebanyak 7,32 gram saat berlibur di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/aww/17.
Foto Terkait