KENAIKAN TARIF LISTRIK BERTAHAP
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1). Dirjen Ketenaglistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei, hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/17.
Foto Terkait