KASUS DUGAAN SUAP PENGADAAN MESIN PESAWAT GARUDA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia di Jakarta, Kamis (19/1). KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.LC pada kurun waktu 2005-2014 yaitu mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai penerima suap dan pemilik Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo sebagai pemberi suap. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/17
Foto Terkait