PERPANJANGAN IZIN ALAT TANGKAP CANTRANG
Sejumlah nelayan memperbaiki jaring di kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan perpanjangan izin penggunaan alat tangkap cantrang selama enam bulan terhitung mulai 3 Januari 2017 hingga Juni 2017. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/16.
Foto Terkait