PERPANJANGAN IZIN ALAT TANGKAP CANTRANG

  • 19 Januari 2017 19:50 WIB
Sejumlah nelayan memperbaiki jaring di kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan perpanjangan izin penggunaan alat tangkap cantrang selama enam bulan terhitung mulai 3 Januari 2017 hingga Juni 2017. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
974.1 KB
Disiarkan
19/01/2017 19:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor