VONIS BEBAS WAKIL KETUA DPRD BANGKEP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulaeman Husen mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1).Sulaeman Husen divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tahun 2012-2013 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkep dan yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/17.
Foto Terkait