VONIS BEBAS WAKIL KETUA DPRD BANGKEP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulaeman Husen terdakwa dalam kasus dugaan korupsi melakukan sujud syukur usai pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1). Sulaeman divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tahun 2012-2013 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkep dan yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/17.
Foto Terkait