SIDANG PUTUSAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL ANAK

  • 19 Januari 2017 20:25 WIB
Terdakwa asal Inggris, Stuart Richard Pike (tengah) yang terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak, keluar dari ruang persidangan usai menjalani sidang putusannya di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, NTB, Kamis (19/1). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp60 juta subsidair tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/AS/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2553
Ukuran Berkas
4.34 MB
Disiarkan
19/01/2017 20:25 WIB
Fotografer
Dhimas B. Pratama
Editor