GELAR KASUS PENYALAHGUNAAN BBM

  • 20 Januari 2017 14:35 WIB
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo (kanan) memeriksa tersangka beserta barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/1). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka Sugeng (41) penyalahguna BBM jenis solar subsidi untuk kegiatan penambangan beserta barang bukti 600 liter BBM jenis solar, ratusan struk pembelian BBM dan satu unit mobil pikap. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
20/01/2017 14:35 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor