PEMUSNAHAN HANDPHONE DI LAPAS KENDARI

  • 20 Januari 2017 16:55 WIB
Kepala Kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan (tengah) didampingi sejumlah muspida memusnahkan barang bukti handphone di Lapas Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/1). Sebanyak 1.227 unit handphone yang disita dari narapidana dimusnahkan pihak Kanwil Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
20/01/2017 16:55 WIB
Fotografer
Jojon
Editor