PETUGAS IMIGRASI AMANKAN DUA WNA THAILAND

  • 20 Januari 2017 18:20
Petugas imigrasi memperlihatkan paspor milik Anirut (kanan) dan Muhammad Atmee (tengah) Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (20/1). Petugas imigrasi setempat berhasil mengamankan 2 WNA asal Thailand yang diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 122 huruf a UU no.6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
20/01/2017 18:20 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor