KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA

  • 22 Januari 2017 19:30
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta (kanan) meminta pelaku memperagakan pengoplosan tembakau gorila saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
22/01/2017 19:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor