PENGOSONGAN KOLOM AGAMA DI KTP

  • 23 Januari 2017 14:45 WIB
Warga penghayat kepercayaan Ugamo Bangsa Batak, Rosni Simarmata (kedua kanan), warga penghayat kepercayaan Marapu dari Sumba Timur, Kalendi Nggalu Amah (kanan), warga penghayat kepercayaan Ugamo Malim, Lambok Manurung (kedua kiri) dan warga penghayat kepercayaan Sapta Darma, Warjo (kiri) berfoto bersama sambil memegang KTP usai menjadi saksi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1). Empat orang penghayat kepercayaan tersebut bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
23/01/2017 14:45 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor