SAKSI SIDANG AMRAN H MUSTARI

  • 23 Januari 2017 16:25 WIB
Mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro (kiri), Budi Supriyanto (tengah) serta anak buah Amran H. Mustari, Imran S Jumadil memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku dengan terdakwa mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1). Sidang itu menghadirkan lima saksi, yakni Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin yang telah ditahan dan menjalani proses persidangan dan dalam kasus yang sama serta Imran S Jumadil. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
23/01/2017 16:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor