RAKIT PENYEBERANGAN SUNGAI WAEAPO

  • 24 Januari 2017 15:20 WIB
Warga menyeberang menggunakan pontong (rakit penyeberangan) dengan tarif per motor Rp.10.000 dan mobil Rp.50.000, di Sungai Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (23/1). Jalur yang sudah ada sejak tahun 2011 ini, lebih sering dimanfaatkan masyarakat dan para penambang untuk menuju ke ladang emas di Desa Wamsait atau Kawasan Gunung Botak, karena aksesnya lebih dekat ketimbang menggunakan jalan raya yang belum beraspal. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/pd/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
3.33 MB
Disiarkan
24/01/2017 15:20 WIB
Fotografer
Embong Salampessy
Editor