RAKIT PENYEBERANGAN SUNGAI WAEAPO
Warga menyeberang menggunakan pontong (rakit penyeberangan) dengan tarif per motor Rp.10.000 dan mobil Rp.50.000, di Sungai Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (23/1). Jalur yang sudah ada sejak tahun 2011 ini, lebih sering dimanfaatkan masyarakat dan para penambang untuk menuju ke ladang emas di Desa Wamsait atau Kawasan Gunung Botak, karena aksesnya lebih dekat ketimbang menggunakan jalan raya yang belum beraspal. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/pd/17.
Foto Terkait