KASUS PENGOPLOSAN GAS ELPIJI BERSUBSIDI

  • 24 Januari 2017 17:45 WIB
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono (kiri) mengamati tersangka kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi mempraktekkan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung 12 kg, saat gelar perkara di Polres Batang, Jawa Tengah, Selasa (24/1). Polisi meringkus tiga tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi, KR, PR, dan TP, yang telah melakukan aksinya selama enam bulan, dan menyita barang bukti 52 tabung elpiji 12 kg, 177 tabung elpiji 3 kg dan sejumlah selang regulator. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1824x2663
Ukuran Berkas
945.66 KB
Disiarkan
24/01/2017 17:45 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor