PENYITAAN ROKOK ILEGAL ASAL SURABAYA

  • 25 Januari 2017 15:40 WIB
Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1). Rokok yang belum memiliki kemasan asal Surabaya tersebut rencananya akan diedarkan di Kabupaten Soppeng dengan total jumlah rokok di perkirakan mencapai 2,5 juta batang senilai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
25/01/2017 15:40 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor