PENYITAAN ROKOK ILEGAL ASAL SURABAYA
Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1). Rokok yang belum memiliki kemasan asal Surabaya tersebut rencananya akan diedarkan di Kabupaten Soppeng dengan total jumlah rokok di perkirakan mencapai 2,5 juta batang senilai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/17.
Foto Terkait