KASUS TPPU PAJAK
Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kiri) didampingi Kasubdit Penyidikan DJP Abdul Aziz memeriksa barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). Dirjen Pajak meyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp26,89 miliar yang diduga terkait TPPU hasil tindak pidana perpajakan penjualan faktur fiktif dari tersangka Amie Hamid kepada Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait