KASUS TPPU PAJAK

  • 26 Januari 2017 12:50 WIB
Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (tengah) bersama Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Heffinur (kanan) dan Kasubag Pembinaan Kemampuan Korwas PPNS Bareskrim Polri AKBP Endang Usman (kiri) memberikan keterangan mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). Dirjen Pajak meyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp26,89 miliar yang diduga terkait TPPU hasil tindak pidana perpajakan penjualan faktur fiktif dari tersangka Amie Hamid kepada Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
26/01/2017 12:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor