PATRIALIS AKBAR DITAHAN KPK

  • 27 Januari 2017 05:45 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
27/01/2017 05:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor