PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu (kedua kanan) menyaksikan pemeriksaan ganja saat pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1). Sebanyak 1,7 kg ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan dua orang tersangka tersebut dimusnahkan dengan menggunakan incinerator. ANTARA FOTO/YUsran Uccang/ama/17
Foto Terkait