PERDAGANGAN SATWA LIAR DILINDUNGI
Seekor Kancil (Tragulus javanicus) yang disita saat operasi perdagangan satwal liar dilindungi diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Cilacap, Jateng, Jumat (27/1). Petugas gabungan BKSDA JAteng, Balai Gakkum Surabaya, dan Polres Cilacap menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi yang menawarkan jual-beli satwa secara daring atau "online". ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye17.
Foto Terkait