GELAR PERKARA DUGAAN PEMALSUAN STNK

  • 28 Januari 2017 14:50
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova (kanan) dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ahmad Luthfi (kiri) menunjukkan barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga palsu saat gelar perkara di Polresta Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/1). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 17 unit mobil berbagai merk beserta STNK yang diduga palsu, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas Kepolisian untuk mengungkap tersangka pembuat STNK yang diduga palsu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
28/01/2017 14:50 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor